Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Rektor UI Rangkap Jabatan Langgar Aturan? Gampang, Revisi Saja Aturannya, Direstui Jokowi, Asik Sekali

Redaksi oleh Redaksi
20 Juli 2021
0
A A
Rektor UI Rangkap Jabatan Langgar Aturan? Gampang, Revisi Saja Aturannya, Direstui Jokowi, Asik Sekali MOJOK.CO

Rektor UI Rangkap Jabatan Langgar Aturan? Gampang, Revisi Saja Aturannya, Direstui Jokowi, Asik Sekali MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rektor UI langgar aturan? Gampang, revisi aturannya biar nggak jadi penjahat lagi. Apalagi Pak Jokowi yang Presiden Indonesia kasih restu. Hore!

Kira-kira 1 bulan yang lalu, Ari Kuncoro, Rektor UI, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan. Sudah rektor, jadi komisaris BUMN pula.

Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, menegaskan bahwa Ari Kuncoro sudah melakukan maladministrasi karena melanggar statuta. Ari Kuncoro melanggar Pasal 35 PP 68/2013 yang melarang rektor rangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.

“Intinya berdasarkan PP tersebut, rektor dan wakil rektor UI dilarang merangkap sebagai pejabat di BUMN/BUMD atau swasta,” kata Yeka seperti dikutip Kompas.

Pelanggaran aturan yang dibuat oleh seorang pemimpin universitas itu tiba-tiba saja menjadi “dingin”. Tidak ada kelanjutannya. Tidak ada permintaan maaf sudah melakukan pelanggaran lalu mundur. Pak Jokowi yang Presiden pundiam. Tidak ada respons. Hingga kira-kira terhitung 1 bulan kemudian muncul sebuah berita yang menggelikan.

Jadi, supaya rektor UI tersebut tidak dibilang pelanggar aturan, ya aturannya yang direvisi. Aturan bukan untuk ditaati, tapi direvisi sesuai kehendak hati, apalagi direstui sama Jokowi. Asyik sekali!

Pada Selasa, 20 Juli 2021, aturan yang melarang rektor rangkap jabatan itu resmi direvisi.

Aturan untuk rektor UI sebelum revisi:

Pasal 35 PP 68/2013, larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor UI antara lain:
a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyaraka
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;
c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Setelah revisi dan direstui Jokowi:

Berikut larangan rangkap jabatan pada PP Statuta UI yang baru:
a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;
c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau
d. pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.

Pada PP No.75/2021 terjadi perubahan pada poin c di mana rektor dan wakil rektor hanya dilarang rangkap jabatan jika menjadi direksi BUMN maupun BUMD. Selain itu, poin e terkait larangan merangkap jabatan lain yg memiliki pertentangan kepentingan dengan UI pada PP 68/2013 ditiadakan pada PP 75/2021.

Perubahan aturan ini juga sudah mendapat restu dari Jokowi, Presiden Indonesia itu. Jadi, terima kasih banyak untuk perubahan aturan ini, rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan. Hore!

Asik sekali ya jadi penguasa. Memang, aturan itu dibuat untuk dilanggar, lalu direvisi, bukan untuk ditaati. Gimana kalau orang miskin atau tidak punya kuasa? Eits, penjara dulu, bos! Enak saja.

BACA JUGA Wonderful Indonesia: Presidennya Bagi-bagi Sembako, Menterinya Nonton Sinetron, Warganya Mati di Jalan dan tulisan lainnya di rubrik KILAS.

Terakhir diperbarui pada 20 Juli 2021 oleh

Tags: jokowirangkap jabatanrektorrektor ui
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Movi

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Herlambang P. Wiratraman: Sebab Akibat Kekuasaan yang Antisains dan Dunia Akademik yang Memburuk di Era Jokowi
Movi

Herlambang P. Wiratraman: Sebab Akibat Kekuasaan yang Antisains dan Dunia Akademik yang Memburuk di Era Jokowi

28 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar




Terpopuler Sepekan

3 Kejahatan Pedagang Es Kelapa Muda- Bahaya bagi Pembeli! (Unsplash)

3 Cara Licik Pedagang Es Kelapa Muda yang Membuat Mereka Cepat Meraup Keuntungan, tapi Membahayakan Kesehatan Pembeli

7 Juli 2025
Rosalia Indah First Class, Agra Mas.MOJOK.CO

Rosalia Indah Menjual Kemewahan, Bukan Rasa Aman. Sementara Agra Mas Sebaliknya, Fasilitas Sederhana tapi Keamanan Juara

4 Juli 2025
Honda Vario 125 Pilihan Orang Waras, Tua tapi Kuat MOJOK.CO

Honda Vario 125 Pilihan Orang Waras, Warisan Rangka Tua yang Nggak Menyedihkan Seperti Warisan Rangka ESAF Honda

10 Juli 2025
Resah anggota perguruan pencak silat SH Winongo (PSHW), selalu kena imbas ketika PSHT berulah MOJOK.CO

Repotnya Anggota SH Winongo (PSHW): Berupaya Ajarkan Pencak Silat Damai tapi Kena Imbas Ulah PSHT, Gara-gara Sesama “SH”

7 Juli 2025
5 Trik Kotor Penjual Es Buah Demi Untung Besar yang Merugikan dan Mengancam Kesehatan Pembeli Mojok.co

5 Trik Kotor Penjual Es Buah demi Untung Besar yang Merugikan dan Mengancam Kesehatan Pembeli

10 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.