Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Tina Toon Dinyinyiri Netizen Setelah Mengkritik Pidana Kurungan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Redaksi oleh Redaksi
23 Juli 2021
0
A A
tina toon
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tak mudah menjadi anggota dewan, apalagi jika masa lalunya adalah seorang penyanyi cilik. Tina Toon sudah membuktikannya.

Sebagai mantan artis cilik yang dulu kepopulerannya mungkin hanya kalah dari Joshua, apa saja pernyataan yang keluar dari seorang Tina Toon tentu bisa menjadi bahan perbincangan tersendiri, utamanya oleh orang-orang satu liting yang dulu sering menyaksikan Tina di layar televisi saat bernyanyi.

Hal itu pula yang terjadi saat dirinya mengkritik revisi Perda DKI Jakarta Nomor 2/2020 utamanya terkait pidana kurungan tiga bulan bagi warga yang berulang kali tidak mengenakan masker.

Tina Toon atau Agustina Hermanto yang saat ini memang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan menganggap bahwa sanksi pidana bagi warga pelanggar protokol kesehatan bukanlah kebijakan yang tepat.

“Pendekatan perubahan untuk pidana setelah sanksi denda, saya menolak, karena di saat kondisi kita seperti ini sangat tidak elok dan juga tidak humanis untuk kita menghukum saudara-saudara kita yang memang melanggar juga terkadang karena masalah perut,” terang Tina Toon dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Tina Toon menganggap bahwa penambahan durasi sanksi kerja sosial jauh lebih masuk akal ketimbang harus hukuman pidana.

“Kerja sosial hanya beberapa jam. Mungkin bisa ditambahkan kerja sosial yang lebih lama. Misalnya, jadi petugas PPSU sementara,” ujarnya.

Ketika kritik Tina Toon tersebut pada akhirnya menjadi bahan pemberitaan, maka tak butuh waktu lama bagi netizen untuk mendukung dan juga nyinyir atas apa yang disampaikan olehnya.

Banyak yang menganggap bahwa kritik Tina tentang hukuman yang humanis bagi para pelanggara protokol kesehatan justru tidak akan mberikan efek jera bagi para pelanggar, sehingga dikhawatirkan akan makin banyak orang yang abai terhadap protokol kesehatan.

Tak hanya nyonyor terhadap kritik yang dilontarkan oleh Tina Toon, ada juga netizen yang menyindir Tina Toon utamanya yang berkaitan dengan partai tempat ia bernanung.

“Kaya partai lu paling humanis aja. Korupsi dana bansos itu dari partai mana ibu?” tulis pemilik akun Hilman Nawawi.

Selain itu, tak sedikit juga yang mengomentari kritik Tina Toon dengan nyinyiran yang membawa-bawa masa lalunya sebagai penyanyi cilik yang dulu tenar karena lagu “Bolo-bolo”.

“Semoga DPRD DKI tidak jadi bolo bolo yah.” Tulis akun Reuss Skyes.

“Jangan mau jadi bumper ya, bolo bolo.” Tulis akun M. Y Hendra.

“Udah bener nyanyi bolo bolo, malah jadi anggota DPR.” begitu komentar pemilik akun Jazi Umanailo.

Reaksi keras dari netizen tersebut tentu bukan yang pertama bagi Tina Toon. Beberapa waktu yang lalu saat masih panas terkait pembahasan UU Cipta Kerja, Tina Toon ikut kebagian nyinyiran, utamanya setelah beredar video saat dirinya selfie di ruang sidang. Banyak yang kemudian menganggap bahwa UU Cipta Kerja yang banyak diprotes itu salah satunya karena dibikin oleh anggota-anggota dewan yang tidak bisa kerja dan cuma bisa selfie seperti Tina Toon.

Tina Toon tentu saja langsung tidak terima dengan tuduhan tersebut. Ia menganggap bahwa salah sasaran kalau dirinya ikut diserang akibat pembahasan UU Cipta Kerja sebab dirinya adalah anggota DPRD, bukan DPR.

“Banyak yang kira aku di senayan (kantor DPR RI), padahal di Kebon Sirih, guys (kantor DPRD Jakarta). Kalau DPR RI itu yang ngesahin Undang-Undang, kalau DPRD itu produk hukumnya PERDA cakupan pemerintah provinsi DKI Jakarta.” Kata Tina Toon.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa aktivitas selfie di ruang sidang itu ia lakukan tak pernah saat rapat, melainkan sebelum rapat atau setelah rapat. Sehingga hal tersebut tidak menyalahi aturan.

Ah, memang berat jadi anggota dewan berlatar belakang artis cilik, sudah gitu, partainya PDIP lagi. Beratnya dobel.


BACA JUGA: Di Stasiun Kereta Api Saya Memilih Bersetia Kepada Tukang Ojek Pangkalan dan artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 23 Juli 2021 oleh

Tags: Tina Toon
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Pojokan

Pakai Nama Tina Toon sebagai Sandi Rahasia, Bupati Bekasi Mungkin Ingat Masa-Masa SD

16 Oktober 2018
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar




Terpopuler Sepekan

Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi

Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi

12 Juli 2025
mahasiswa muak dengan KKN Kebangsaan. MOJOK.CO

Peliknya Program KKN Kebangsaan yang Dianggap Nggak Memberikan Solusi, Malah bikin Beban untuk Warga

9 Juli 2025
KKN Belum Mulai, Kena Tipu Polisi Gadungan Duit Melayang MOJOK.CO

Ditipu Polisi Gadungan Jelang KKN, Dijadikan Tersangka Pencucian Uang dan Ikut “Sidang PPATK” via Aplikasi Zoom

12 Juli 2025
Resah anggota perguruan pencak silat SH Winongo (PSHW), selalu kena imbas ketika PSHT berulah MOJOK.CO

Repotnya Anggota SH Winongo (PSHW): Berupaya Ajarkan Pencak Silat Damai tapi Kena Imbas Ulah PSHT, Gara-gara Sesama “SH”

7 Juli 2025
Sebagai Mahasiswa HI UGM, Saya Takut Kerja di Pemerintahan dan Menyimpan Banyak Rahasia, Apalagi Setelah Meninggalnya Diplomat Kemlu.MOJOK.CO

Sebagai Mahasiswa HI UGM, Saya Takut Kerja di Pemerintahan yang Menyimpan Banyak Rahasia Negara, Apalagi Setelah Kematian Misterius Diplomat Kemlu

10 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.